News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Meita Irianty Kerabat 'Orang Penting', Ayah Korban Sempat Takut, Sadar Bukan Siapa-siapa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan dua balita di Depok. Ternyata dia merupakan kerabat orang penting.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

“Jadi, ini memang, banyak orang yang menanyakan, 'Kok ancaman hukumnya cuma sekian?'” ujar Arya.

“Karena, memang di Undang-Undang-nya ancaman maksimalnya itu lima tahun kalau mengakibatkan luka berat."

"Tapi, kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meita Irianty mengaku khilaf menganiaya dua balita tersebut.

Kendati demikian, penyidik masih akan mendalami motif lain di balik aksi kejam yang dilakukan Meita Irianty.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Jayanti TriUtami/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini