“Kita mencari tahu lebih dalam tempo atau rentang waktu dari November sampai Desember 2018. Ini yang sedang kita proses penyelidikannya,” sebutnya.
Polisi pun telah melakukan olah tempat keajdian perkara (TKP). Selain itu, kerangka korban juga sedang diperiksa tim forensik.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penemuan Kerangka Ibu-Anak di Bandung, Posisinya di Dua Kasur Berbeda
Dokter forensik RS Sartika Asih, dr Adang Azhar, menjelaskan sebagai langkah pertama, tim akan memastikan apakah kerangka itu adalah Iguh Indah Hayati dan Elia Imanuel Putra. Selanjutnya, tim bakal memeriksa ada tidaknya tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana, seperti kekerasan fisik, racun, atau unsur lain.
Sewaktu disinggung soal waktu kematian korban, Adang menjawab bahwa tim forensik belum bisa memastikannya. Akan tetapi, berdasarkan pengamatan, korban diperkirakan sudah membusuk selama lebih dari enam bulan.
“Kami sering menemukan bahwa dalam bentuk kerangka, biasanya itu minimal enam bulan. Faktor-faktor seperti cuaca dan kelembapan dapat memengaruhi proses pembusukan,” urainya, Selasa (30/7/2024).
Kerangka ibu dan anak itu ditemukan saat Mudjoyo mendatangi rumah tersebut untuk mengambil surat-surat penting. Ketika sampai, rumah itu tergembok. Setelah gembok berhasil dibuka usai Mudjoyo meminta tolong warga, ia mendapati istri dan anaknya tinggal kerangka di dalam kamar rumahnya.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelum Ibu dan Anak jadi Kerangka, Pak RT Ungkap Rumah Berantakan dan Sang Anak Tidak Ikut Ujian
dan
Mencari Jejak Terakhir Ibu dan Anak di Bandung Barat, sebelum Menjadi Kerangka di dalam Rumah