Meita kemudian meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan itu.
Dalam kasus ini, polisi menemukan tiga video kekerasan berbeda.
Di hadapan polisi, Meita mengakui dirinya menganiaya balita sebagaimana yang terekam dalam CCTV.
Ia berdalih khilaf saat menganiaya balita yang dipercayakan kepadanya.
"Kalau motifnya sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," ujar Arya.
Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami motif lain Meita menganiaya balita.
Diketahui, kasus penganiayaan pemilik daycare ini dibongkar oleh mantan pegawai Meita berinisial A.
A mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan mantan bosnya kepada orang tua korban.
Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024.
"Kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare."
"Kebetulan beliau ini sudah resign dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya empat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Kasus ini kemudian ramai menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare, viral di media sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tega Aniaya Anak Balita di Wensen Daycare, Meita Irianty Dikenal Angkuh
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)