News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Penemuan Kerangka Ibu dan Anak: 11 Saksi Diperiksa, Pesan Kematian Ditemukan di Flashdisk

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tempat kerangka ibu dan anak, Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel Putra (24), ditemukan di kawasan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (kiri). Pesan yang diduga ditulis Elia untuk ayahnya (kanan).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mudjoyo meninggalkan istri dan anaknya sejak 2015.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan Mudjoyo sengaja pergi dari rumah tanpa perceraian.

"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut pengakuan Mudjoyo, komunikasi terakhir dengan anak laki-lakinya dilakukan pada November 2018.

Namun, pada Desember 2018, ia mengaku komunikasi terhenti lantaran tak mendapat balasan.

"Kemudian Desember sudah tidak ada respons dan sudah tidak ada balasan. Kita mencari tempos dari November sampai Desember 2018, jadi ini yang sedang kita proses penyelidikannya," tutur Tri.

Baca juga: 3 Pesan Ibu dan Anak yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Kamar dan Diduga Ditelantarkan

Muncul dugaan Mudjoyo menikah lagi dengan istri ketiga setelah ditemukan pesan di tembok rumah.

Pesan tersebut ditulis Indah sebelum meninggal.

Tri mengungkapkan warga tak curiga dengan kematian Indah dan Elia lantaran pernah mengajukan surat pindah rumah ke ketua RT tahun 2018.

Selain itu, di depan rumah ada tulisan "rumah dijual" sehingga warga mengira Indah dan Elia sudah pindah.

"Kedua memang tidak ada yang mencurigakan karena di depan rumahnya itu dituliskan di jual, sehingga masyarakat sekitar tidak mencurigai," kata Tri.

"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," imbuh dia.

Tri mengatakan Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.

Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.

"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Sita USB Drive di Rumah Ibu & Anak yang Jadi Kerangka di Bandung Barat, Isi Pesan Kekecewaan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini