TRIBUNNEWS.COM - Asep Saepudin (23) ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan terahadap istrinya, Irma Novitasari (24).
Kasus pembunuhan terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama 7 bulan sejak Januari 2024.
Makam korban yang terletak di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibongkar pada Jumat (2/8/2024).
Asep merencanakan pembunuhan pada Desember 2023 dan melancarkan aksinya pada Januari 2024 dengan mengajak tiga temannya, AG (22), US (30), dan AK (21).
Kini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandung.
Paman Irma, Ilyas Tari (30), mengatakan korban sudah dua kali menikah dan pernikahan dengan Asep merupakan pernikahan kedua.
Irma dan Asep menikah secara siri satu setengah tahun yang lalu.
"Pertama nikah negara (nikah resmi) tapi cerai. Lalu nikah siri (nikah agama) dengan pelaku," ucapnya, Sabtu (3/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Selama menikah, keduanya sering terlibat cekcok.
Bahkan, Irma sempat pulang ke rumah orang tua lantaran bertengkar dengan Asep.
Irma memilih kembali ke rumah Asep karena diancam.
Baca juga: Irma Novitasari Dibunuh Suami Siri di Pacet Bandung, Ternyata Korban sedang Hamil 5 Bulan
"Emang sering berantem (mereka). Sebentar saat Irma akan dijemput si Abang (AS), Irma itu tidak mau. Cuma ada ancaman."
"Kalau kata Sundanta mah 'lamun sia embung Jeung aing, bapak maneh ku aing dipaehan' (kalau kamu tidak mau sama saya, bapak kamu saya bunuh). Nah dari situ makanya mau ikut di jemput. Mungkin kasian sama bapaknya," bebernya.
Sejak saat itu, pihak keluarga tak dapat berkomunikasi dengan Irma.