News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayahanda almarhum Eky, Iptu Rudiana

Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.

"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Dedi Mulyadi Dilaporkan Iptu Rudiana

Diwartakan sebelumnya, politikus Gerindra, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh Iptu Rudiana dan Aep ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut atas tuduhan berita bohong bersama dengan Dede dalam kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pun menanggapi pelaporan dirinya tersebut.

"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh,"

"Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan,"

"Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong. Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar.id.

Ia pun mengaku belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan dirinya tersebut.

"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Tangkap Terpidana Hanya Didasari Ucapan Dede dan Aep, Rudiana Diledek Pensiunan Jenderal

Di sisi lain, ia mengapresiasi semua pihak terhadap aksi kemanusiaannya yang memberikan keberpihakan kepada rakyat.

"Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini. Jadi, ini adalah peristiwa kemanusiaan yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama, agar mereka (para terpidana) terbebas dari penjara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Pelaporan Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pembelaan Diri

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Muhammad Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini