"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan terus kawal laporan ini sampai ke Polres Asahan. Korban sudah menjalani visum, dan kini masih di rawat," tandasnya.
Taufik meminta Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) mencabut izin melatih pelaku.
"Pelatih renang itu tidak memiliki etika. Dia melakukan kekerasan terhadap wanita, dan didepan anak-anak," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 3 Saksi Diperiksa, Kasus Viral Guru Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita hingga Pingsan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Al Qadri)