Budi Anda, salah seorang perwakilan masyarakat Nagari Candung Koto Laweh mengatakan penolakan tersebut dilakukan karena tidak hadirnya perwakilan dari Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.
"Sebelumnya kita sudah melaksanakan rapat dengan pihak MTI pada hari Selasa (30/7/2024) lalu. Hasil rapat dituangkan dalam nota kesepahaman," katanya, Sabtu (3/8/2024).
"Namun kenapa kita batalkan, karena agenda yang dibuat oleh pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli melalui salah satu perwakilannya malah tidak dihadiri oleh ketua yayasan dengan alasan yang tidak jelas," sambungnya.
Budi menyebutkan karena tidak hadirnya ketua yayasan, maka masyarakat akan berencana memboikot pondok pesantren hingga permasalahannya selesai.
Menurut Budi, masyarakat menilai bahwasanya tidak ada itikad baik dan keseriusan dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar, terutama warga yang berada di sekitar MTI Candung.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat Nagari Candung Koto Laweh akan memberikan waktu 2x24 jam kepada pihak yayasan agar mengundang untuk warga dan membuat keputusan tindak lanjut dari permasalahan tindak asusila tersebut.
"Jadi hasil dari rapat hari ini, kita akan memberikan waktu bagi pihak yayasan untuk bertemu dengan masyarakat. Jika tidak, maka masyarakat akan memboikot pesantren," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pihak Yayasan Tak Hadiri Rapat, Masyarakat Batalkan Nota Kesepahaman dengan MTI Canduang dan Pihak Yayasan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Asusila, Masyarakat Ancam Boikot MTI Canduang