News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Tak Beri Ampun, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon, lakukan penyelidikan dari nol. Bukan hanya para saksi yang diperiksa ulang, tim Kapolri di Bareskrim Polri juga gilir pemeriksaan seluruh penyidik yang tangani aksus Vina pada 2016 hingga Pegi bebas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh penyidik yang pernah menangani kasus Vina Cirebon diperiksa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pemeriksaan penyidik ini digilir mulai dari penyidik di Cirebon pada 2016 silam hingga penyidik Polda Jabar yang menangkap Pegi lalu bebas karena menang praperadilan.

Masih belum diketahui siapa anggota Polri yang dibidik tim ini, termasuk apa kesalahan mereka di kasus Vina Cirebon.

Dipastikan Iptu Rudiana pun turut diperiksa tim tersebut, bahkan tak menutup kemungkinan bakal dilakukan konfrontir antar penyidik.

Hal ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Seluruh Penyidik di Cirebon dan Polda Jabar Diperiksa

Aryanto Sutadi mengatakan bahwa tim khusus Mabes Polri saat ini tengah mendalami lagi kasus Vina Cirebon.

Para penyidik yang terlibat di kasus ini semuanya diperiksa.

Termasuk penyidik yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina 2016 silam.

"Tim khusus ini sekarang mendalami lagi, penyidik yang dulu tahun 2016 dipanggilin semua," kata Aryanto.

"Termasuk penyidik yang kemarin yang Pegi dan sebagainya didalemin semua," sambung dia.

Aryanto menyebut bahwa pergerakan tim khusus Mabes Polri ini sudah berjalan beberapa waktu dan sudah banyak yang dipanggil untuk pemeriksaan.

Irjen Pol.Aryanto Sutadi  (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Saksi Diperiksa Ulang

Semua yang terlibat dalam penyelidikan di kasus Vina Cirebon dari tahun 2016 hingga 2024 semuanya didalami.

Termasuk saksi pun, kata Aryanto, juga diperiksa ulang.

Tim ini turun untuk kemudian melakukan reka ulang kasus yang kini jadi perbincangan heboh ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini