TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelan-pelan kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon pada 2016 silam mulai terkuak.
Kebohongan itu diungkap oleh penasihat ahli kapolri Komjen Pol (purn) Aryanto Sutadi hingga pengacara Pegi, Toni RM.
Kebohongan tersebut mengenai penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Iptu Rudiana yang juga ayah Eky saat diperiksa Propam ngaku hanya memeriksa terpidana selama 15 menit.
Temuan Propam Iptu Rudiana memeriksa selama 20 menit.
Namun jika dilihat dari berkas putusan sidang para terpidana, Iptu Rudiana diduga melakukan pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Kebohongan Iptu Rudiana Versi Penasihat Kapolri
Kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diungkap penasihat ahli kapolri Komjen Pol (purn) Aryanto Sutadi.
Kebohongan tersebut mengenai penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Adapun Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit.
Namun faktanya, berdasarkan temuan Propam, Iptu Rudiana memeriksa para terpidana bukan selama 20 menit.
Bahkan jika dilihat dari berkas putusan sidang para terpidana, Iptu Rudiana diduga melakukan pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Aryanto Sutadi mengatakan bahwa Iptu Rudiana mengamankan para terpidana untuk diperiksa.
"Rudiana dengan anak buahnya mengambil orang yang ditunjuk oleh Aep kurang lebih 11 atau 9, diambil menurut dia diperiksa," katanya dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/8/2024) via Tribunnewsbogor.com.
Baca juga: Penasihat Kapolri ke Iptu Rudiana: Kamu Jangan Bohong ya! Saya Sudah Perjuangkan Mati-matian
Menurut Aryanto Sutadi, ada perbedaan pengakuan Rudiana dengan temuan Propam.