"Saudara SI kami amankan di kediaman AZ. Kami lakukan penggeledahan, karena kami mendapat informasi bahwa penyedia senjata adalah AZ," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Rio melanjutkan, dirinya sudah menjenguk korban. Ia memastikan biaya perawatan ditanggung pihaknya.
"Segala biaya korban kita tanggung, dan kita akan berkoordinasi dengan Pusdokkes Polri Keramat Jati," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan IS
IS dalam kesempatannya mengaku tidak berniat menembak korban.
Ia berdalih awalnya ingin membubarkan tawuran.
"Saya engga ada niatan nembak, tadinya saya ingin cuma membubarkan yang tawuran aja," kata SI.
SI juga mengaku senjata rakitan itu merupakan miliknya.
Ia sengaja membawanya untuk membela diri.
"Ya kan kita kerja di Bekasi, pulang ke Nambo ke Citeureup itu di sana jalurnya lumayan ekstrem," tandas SI.
Kini IS dan 2 lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Sebaian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Berlaga Seperti Polisi, Pengakuan Pelaku Penembakan Pemotor di Bogor Bikin Kapolres Geram
(Tribunnews.com/Endra) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)