News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bupati Jembrana & Istri Meninggal

Dokter: Mantan Bupati Jembrana dan Istri Diperkirakan Tewas 3-4 Hari Lalu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Kenangan - Jenazah mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana, dengan istrinya yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Gurita Denpasar, akan segera diautopsi di Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah Bali malam ini. Dokter forensik memperkirakan Ardana dan istri tewas antara 3-4 hari yang lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya, Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna ditemukan tewas di kediamannya di Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali pada Kamis (8/8/2024).

Lalu, pada hari ini Jumat (9/8/2024) malam, kedua jenazah akan menjalani autopsi di Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah Bali.

Dokter spesialis forensik dari rumah sakit tersebut, Hengky menuturkan, Ardana dan istrinya diperkirakan telah tewas sejak 3-4 hari yang lalu.

"Wawancara keluarga dan penjelasan tentang autopsi, maka dapat dilakukan untuk menguak kasus ini."

"Waktu perkiraan kematian dua jenazah tersebut diperkirakan 72 sampai 96 jam sebelum pemeriksaan," kata Hengky, dikutip dari Tribun Bali.

Dia mengungkapkan, saat sampai di RSUP Prof Ngoerah Bali, jenazah Ardana dan istri sudah dalam kondisi membusuk.

“Masuk ke RSUP Prof Ngoerah Bali jam 12 malam. Dua jenazah sudah membusuk,” katanya.

Sehingga, Hengky mengungkapkan pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa kemungkinan besar hasil autopsi tidak akan memuaskan akibat kondisi jenazah yang sudah membusuk.

"Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar,” jelasnya.

Baca juga: Eks Bupati Jembrana Tewas dengan Istri, sang Adik Ungkap Komunikasi Terakhir Bulan Lalu

Hengky menjelaskan autopsi akan difokuskan untuk menemukan apakah ada tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah seperti patah tulang atau karena kelalaian pada organ dalam akibat penyakit atau racun.

Kendati jenazah sudah dalam keadaan membusuk, Hengky menegaskan pihaknya akan tetap berupaya maksimal dalam melakukan autopsi demi menguak penyebab tewasnya Ardana dan istri.

Di sisi lain, dia mengungkapkan hasil autopsi tidak akan langsung diterbitkan setelah selesai dilakukan.

Hengky mengatakan kemungkinan hasil autopsi akan diterbitkan paling lama delapan minggu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ini sudah saya sampaikan permakluman kepada keluarga, dan penyidik agar sabar menunggu karena kita diberikan waktu berdasarkan UU yaitu 8 minggu untuk menerbitkan hasil autopsi tersebut."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini