News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Kompolnas Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Benny Mamoto: Mari Mengacu pada Hasil, Bukan Menduga-duga

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana, Kamis (8/8/2024). --- Benny Mamotor selaku Ketua Harian Kompolnas memimpin langsung proses ekshumasi jenazah Afif, Kamis (8/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Makam dari Afif Maulana (13), siswa SMP yang tewas diduga karena penganiayaan dibongkar.

Pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut, dilakukan sebagai langkah autopsi ulang untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Proses ekshumasi ini pun dikawal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Benny Mamotor selaku Ketua Harian Kompolnas memimpin langsung proses ekshumasi jenazah Afif kemarin, Kamis (8/8/2024).

Ia hadir langsung untuk memastikan kegiatan ekshumasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Diketahui, proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Keluarahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

"Kompolnas bersama-sama dengan yang lainnya hadir kesini dalam rangka mengawasi dan mengawal jalannya proses ekshumasi serta otopsi," kata Benny Mamoto, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia menuturkan, ekshumasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga.

Benny juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari autopsi ini.

"Marilah kita mengacu pada hasil, bukan menduga-duga. Karena ahli yang turun secara langsung dalam kegiatan ekshumasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memastikan proses ekshumasi ini berjalan tanpa adanya rekayasa.

Baca juga: Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Disebut Sebagai Kasus Pertama di Indonesia

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama kegiatan ekshumasi pada hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,"

"Kita serahkan saja kepada ahlinya, karena yang menangani adalah Dokter Forensik yang sudah profesional," kata Irjen Pol Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia pun menyebut, proses autopsi ulang dilakukan oleh profesional dari akademisi, bukan dari pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini