"Bukan dari Polri," sebutnya.
Diketahui, proses ekshumasi ini dilakukan bukan dari Dokter Polri, namun dari tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Kami dari awal bersama Kompolnas dan lainnya sudah bersama-sama menyaksikan proses penggalian makam," katanya.
Diwartakan sebelumnya, setelah makan Afif dibongkar, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang untuk diautopsi.
Proses autopsi sendiri berjalan selama 4,5 jam.
Setelah dilakukan autopsi ulang selama 4,5 jam, jenazah Afif langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah untuk langsung dimakamkan kembali.
Pantauan TribunPadang.com, setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Afif Maulana kembali dinaikkan ke mobil ambulans pukul 15.30 WIB.
Ulfa yang merupakan tante dari Afif Maulana mengatakan, pada sore hari ini akan kembali dilakukan kembali pemakaman jenazah Afif Maulana.
"Iya, akan dimakamkan kembali pada hari ini," ujar Ulfa.
Sementara itu, Ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku berhati-hati dalam melakukan investigasi ini.
"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal,"
Baca juga: Kapolda Sumatera Barat Pastikan Kedokteran Polri Tak Dilibatkan Dalam Ekshumasi Kasus Afif Maulana
"Karena pertanggungjawabannya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.
Mengutip TribunPadang.com, pemeriksaan sampel yang diambil dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Proses pemeriksaan, biasanya berlangsung dua hingga empat pekan.