News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Dinsos Jakarta Beri Teguran

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran kepada ibu dan anak pengemis yang ternyata kehidupan ekonominya berkecukupan di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan viral sebuah video yang menguak kehidupan wanita lanjut usia (lansia) yang diduga dipaksa mengemis oleh anaknya berbuntut panjang.

Nenek tersebut mengemis dengan modus untuk membeli obat.

Tak hanya itu, setelah ditelusuri rupanya nenek tersebut memiliki rumah tiga lantai.

Nenek pengemis ini kemudian menjadi perbincangan publik setelah video penulusuran yang diunggah oleh konten kreator Pratiwi Noviyanthi di kanal YouTube-nya viral.

Bahkan, kini pihak Dinas Sosial Provinsi Jakarta mendatangi kediaman nenek pengemis itu untuk memberikan teguran.

Kronologi

Sebelumnya, ibu dan anak ini terjaring razia pada operasi bina tertib penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) oleh Satpol PP Provinsi Jakarta yang dilakukan pada 1-31 Agustus 2024.

Lalu terkuak, ibu dan anak ini tidak termasuk dalam golongan PMKS lantaran memiliki rumah tiga lantai di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu diketahui Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengandalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara saat melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak yang sehari-hari menjadi pengemis itu.

Alih-alih dibuat iba, pihak Dinsos justru dibuat kaget dengan kenyataan yang berbeda.

Pasalnya ibu dan anak ini memiliki ekonomi yang berkecukupan.

Baca juga: Punya Rumah Tiga Lantai, Ibu dan Anak Asal Penjaringan Jakut Ini Justru Jadi Pengemis 

Namun, mereka malah mengemis dengan dalih untuk membeli obat sang ibu.

Oleh karena itu, pihak Dinsos kini memberikan teguran terhadap yang bersangkutan agar tidak kembali mengemis di jalanan.

Hal ini diungkapkan oleh Kadinsos Provinsi Jakarta, Premi Lasari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini