TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Tatal dicap murtad dan musyirik oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief karena melakukan sumpah pocong.
Iptu Rudiana pun tidak menangapi dan tidak hadir saat sumpah pocong pada Jumat, (9/8/2024).
Respons berbeda justru datang dari Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon, yang menyebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler.
Dalam tayangan Youtube Official iNews, seorang abdi dalam pendopo mengatakan jika sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal spektakuler.
Alasannya karena perkara yang membuat sumpah pocong ini dilakukan berbeda.
Sebab biasanya hanya menyoal pertikaian pribadi saja.
"Sudah sering sekali (ada yang sumpah pocong) cuman kalau ini lebih spektakuler menurut saya," katanya dikutip Tribun Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Kalau kemarin-kemarin kan biasa orang datang ke sini untuk melakukan sumpah seperti halnya kayak kasus rumah tangga saya, saling ga percaya terhadap pasangan. Kalau ini kan kebetulan banget tentang tuduhan pembunuhan, pemerkosaan yang dituduhkan kepada kepada Saka Tatal sama katanya kan dari Iptu Rudiana juga dituduh melakukan penyiksaan benar apa tidak. Nah itu yang akan diungkapkan di sini," pungkasnya.
Kubu Iptu Rudiana Sebut Saka Tatal Musyrik karena Sumpah Pocong
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sumpah pocong di Cirebon.
Elza Syarief juga mengatakan bahwa sebaikanya tunggu saja putusan PK daripada harus sumpah pocong.
Dia juga menyindir bahwa sumpah pocong itu bagian dari syirik.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, kliennya dipastikan tidak akan menanggapi tantangan yang diajukan oleh pihak Saka Tatal.
"Iya (tidak menanggapi), karena itu pembicaraannya dengan Hotman aja," kata Elza.
Senada, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni juga mengatakan sumpah pocong adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.
Baca juga: Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum
Sebagai informasi, kubu Saka Tatal sudah menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.
Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.
Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal
Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.
Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.
Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".
Detik-detik Keganjilan yang Dialami Farhat Abbas
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal membuat masyarakat sekitar antusias untuk melihat.
Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.
Farhat Abbas misalnya. Ia berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.
Lalu Farhat Abbas mengungkap kejadian ganjil saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik," kata Farhat Abbas sambal terus terisak.
"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," imbuhnya.
Baca juga: Sumpah Pocong Saka Tatal Disebut Pengacara Vina Tak Ada Dasar Hukum, Reza: Silahkan Saja
Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu.
Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun.
Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.
"Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi," ujar Farhat Abbas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Meski Kubu Rudiana Berdalih Musyrik, Abdi Dalam Pendopo Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler,