Sebab anaknya yang baru lulus sekolah tidak bisa melamar pekerjaan karena ijazah ditahan pihak sekolah dengan alasan belum membayar uang bangunan Rp 750 ribu.
“Mungkin malu, kepikiran, mau melamar kerja tapi belum ada ijazah,” ucapnya.
Sementara itu KDM pun mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut.
Ia berharap pelaku bisa ditindaklanjuti dan diberi hukuman setimpal.
Tak hanya itu ia juga kaget karena ijazah Vina ditahan pihak sekolah.
Padahal seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.
Baca juga: Balita Asal Bogor Dilaporkan Hilang, Seminggu Kemudian Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
“Kok di Jabar masih ada yang seperti ini. Saya sudah beberapa kali menangani nanti tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini yang sangkut paut soal uang bangunan."
"Saya tidak mau lagi di Jabar ada sekolah menahan ijazah anak gara-gara belum bayar,” ujarnya.
Menurutnya sekolah tidak boleh memungut uang dari orang tua siswa kecuali orang tersebut mampu dan memang memiliki niatan untuk menyumbang.
Bagi orang tidak mampu hal tersebut bukan sebuah kewajiban apalagi ijazah sampai ditahan.
“Bagi orang yang tidak punya kemampuan dan masih dikenakan biaya itu peristiwa yang sangat memalukan. Nanti tidak boleh lagi seperti itu,” ucap KDM.
Di akhir pertemuan Kang Dedi Mulyadi memberikan sejumlah uang kepada Agus untuk menebus ijazah Vina agar segera bisa melamar pekerjaan
"Dalam surat tersebut tertulis bahwa orangtua VS tidak usah khawatir terkait VS, yang kondisinya aman di Brebes bersama SW," ucap Herman.
Baca juga: Misteri perempuan Arab Saudi yang kabur ke Australia setelah alami KDRT dan hilang tanpa jejak
Berbekal surat dari SW tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Subang langsung meluncur ke Brebes untuk mencari korban VS.