TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 lalu.
Beredar kabar salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, disebut mendapatkan perlakuan istimewa selama berada di tahanan Polda Jawa Barat.
Namun, hal tersebut ditampik oleh mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Aprilianti.
Pengacara Saka Tatal ini mengatakan, bahwa Sudirman diduga mendapatkan kekerasan fisik selama dalam tahanan.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman."
"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," ujar Titinkepada TribunJabar.id.
Ia menuturkan, Sudirman mendapatkan kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.
"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.
Beredar kabar, Sudirman diisukan tidur dengan nyaman di hotel selama dalam tahanan.
Hal tersebut juga ditampik oleh Titin.
"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," jelas dia.
Baca juga: Video Status Baru Rudiana Buat Terpidana Sumringah, Perlakuan Istimewa Polda ke Sudirman Dikuliti
Selain itu, Titin menduga intervensi yang dilakukan ini adalah supaya Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.
"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.
Sementara itu, Titin juga menuturkan bahwa Sudirman saat ini masih di Polda.