News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Pria Dikeroyok usai Tegur Orang Buang Puntung Rokok di SPBU, Ini Tampang 3 Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar video viral pria dikeroyok usai tegur orang buang puntung rokok di SPBU dan (Kanan) Ketiga pelaku pengeroyokan di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo saat diamankan polisi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian bibir atas.

Gusi DA juga berdarah serta kepala bagian bawah benjol.

Christian menambahkan, pasal yang dipersangkakan, Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan. Dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Sedangkan motif kasus ini karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

"Pelaku tidak terima teguran korban. Saat membuang puntung rokok api masih menyala, ditegur ulang untuk suruh ambil dan matikan apinya," tambah Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Video Jambret di Bogor, Wanita Muda Terseret 100 Meter, Polisi Buru Pelaku

Respons Pertamina

Section Head Communication Relation Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, Nusa (Jatimbalinus) Taufiq Kurniawan buka suara terkait kejadian ini.

Ia mengapresiasi korban karena sudah berani menegur pelaku yang membuang puntung rokok di SPBU.

"Pertamina sebenarnya berterima kasih kepada pengendara sepeda motor karena telah mengingatkan pengendara atau konsumen lainnya," dikutip dari TribunJatim.com.

"Itu terhadap aspek safety karena sangat berbahaya sekali membuang memotong rokok sembarangan, apalagi di area SPBU," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Dikeroyok usai Tegur Pengendara Mobil Buang Puntung Rokok di SPBU, Pelaku Ngamuk Tak Terima

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini