Keduanya sempat terlibat cekcok hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya."
"Pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya dan melakukan tindakan keji," paparnya, Rabu.
Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap.
Baca juga: 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon dengan Selamat, di Mana Sudirman?
"Kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," lanjut Tri.
Untuk menutupi kematian korban, pelaku membungkus jasad menggunakan kain serta plastik.
"Ditemukanlah ada korban yang sudah membusuk di dalam sebuah plastik yang digulung dan dibalut dengan kain, sarung, dan lain-lain."
"Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Sahir sengaja membiarkan istri membusuk di rumah lantaran mencari waktu yang tepat untuk membuang jasad.
"Tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia," ucap Sahir, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Update Penemuan Kerangka Ibu dan Anak: Ditemukan Riwayat Pembelian Sianida, Tes DNA Dilakukan
Pria 24 tahun tersebut cemburu melihat korban berkomunikasi mesra dengan pria lain lewat handphone.
Berdasarkan kesaksian pelaku, istrinya telah melakukan hubungan seksual dengan pria selingkuhannya.
"Emosi, aku piting, dia tergulai lemas, aku baringin ke tempat tidur, terus dia mengeluarkan suara seperti orang ngorok, langsung dibekap," tuturnya.
Ia menyesal telah membunuh korban yang baru tiga tahun dinikahi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Mencium Bau Bangkai Dua Hari Sebelum Terkuak Mayat Membusuk di Cimahi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)