TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Dr Aulia Risma Lestari (30), diduga bunuh diri di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban mengakhiri hidup diduga karena tak kuat dirundung selama menjalani masa PPDS Anestesi Undip Semarang.
Merespons hal ini, pihak keluarga Dr Aulia memberikan keterangan resmi di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2024).
Melalui kuasa hukumnya, yakni Susyanto SH., MH, pihak keluarga membantah jika kematian korban karena bunuh diri dan perundungan.
Terkait ramainya pemberitaan soal adanya perundungan atau tidak, Susyanto menyebut pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara vulgar karena dikhawatirkan akan terjadi blunder.
Keterangan itu, ucapnya, akan disampaikan secara terang benderang kepada kepolisian.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," kata Susyanto, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.
Susyanto membeberkan, korban mempunyai riwayat penyakit saraf kejepit yang jika kelelahan itu terasa sakit.
Bisa jadi ketika Aulia merasa sakit dan kelalahan, dalam keadaan darurat dirinya kemudian menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri."
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Baca juga: Dampak Penutupan PPDS Anestesi Undip, Dokter Aulia Akhiri Hidup Diduga Alami Perundungan
Saat ditanya, apakah korban pernah bercerita kepada orang tuanya ketika menjalani PPDS, Susyanto mengatakan hal itu akan disampaikan secara jelas apabila penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga.
Susyanto khawatir, apabila hal ini disampaikan kepada media justru akan menjadi fitnah.
Lantas, jika hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya perundungan dalam kematian Dr Aulia, pihak keluarga menyerahkan hal ini kepada yang bersangkutan.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya."
"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," terangnya.
Pernyataan Kemenkes
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes melakukan investigasi terkait meninggalnya Aulia Risma Lestari.
Korban diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari seniornya di Undip.
Kemenkes melakukan pemeriksaan terhadap Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip.
"Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes."
"Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Ia menyebut Kemenkes sudah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal ke Rumah Sakit Kariadi untuk menginvestigasi penyebab bunuh diri.
Tim Itjen Kemenkes bakal mencari penyebab Aulia melakukan bunuh diri.
"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri, untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak."
"Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," papar Syahril.
Sementara itu, menurut Syahril, penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik.
Cara itu juga guna mencegah potensi adanya intervensi dari senior atau dosen kepada juniornya.
Adapun investigasi yang dilakukan Itjen Kemenkes mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi.
"Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," tutur Syahril.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Kematian Dokter Aulia Karena Bunuh Diri dan Perundungan Dibantah, Keluarga Ungkap Fakta Begini.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)