News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar oknum TNI bersama pria berpakaian sipil menganiaya dua polisi anggota Polsek Sei Beduk di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kamis (15/8/2024)

TRIBUNNEWS.COM, BATAM-  Dua anggota polisi di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dihajar seorang anggota oknum TNI.

Oknum TNI berinisial Serma AP tersebut diketahui bertugas sebagai Babinsa di Kodim 0316 Batam.

Pelaku menganiaya dua polisi di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terjadi pada Kamis (15/8) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Kondisi Doli Manurung usai Dijemput Paksa dan Dianiaya Oknum TNI, Ngaku Tak Kenal Prada Defliadi

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan AP kini telah diamankan dan menjalani proses hukum terkait penganiayaan tersebut.

Rooy menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Babinsa, Kamis (15/8/2024) malam itu berawal dari adanya laporan gangguan dari temannya. 

"Yang bersangkutan seorang Babinsa, ia mendapat laporan dari mitranya bahwa dia diganggu oleh sekelompok orang di sekitar Simpang Dam," ujar Rooy didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (16/8/2024) sore di Kodim 0316 Batam.

Menanggapi laporan tersebut, AP yang saat itu berpakaian dinas, secara spontan berangkat bersama tiga orang yang saat ini belum diketahui statusnya, baik warga sipil maupun militer.

"Namun pada saat di tempat, mereka mencari orang tersebut rupanya salah sasaran atau tidak ditemukan, sehingga mereka turun langsung serabutan saja di situ," tambahnya.

Tindakan serampangan yang dilakukan itu mengakibatkan beberapa warga sipil terkena dampak, termasuk dua anggota polisi yang saat itu tidak sedang bertugas.

Baca juga: Oknum TNI Sempat Bertemu 3 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan, Minta Bebas Ginting Temui Korban

"Setelah kejadian itu mereka langsung bubar berpencar. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, kami perintahkan Danramil untuk ke TKP," sebut Rooy.

Danramil yang diperintahkan menuju lokasi itu juga diminta mengambil langkah-langkah konsolidasi guna meredam aksi lanjutan.

Rooy menyebut, usai kejadian dan peninjauan situasi pada Kamis (15/8/2024) malam, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Oknum yang bersangkutan ditangkap pada Jumat (16/8/2024) pagi dan saat ini sudah di sel. 

"Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika oknum tersebut terbukti bersalah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri," tegas Rooy.

Kemudian, terkait aduan seperti apa yang diutarakan mitra AP hingga peristiwa main hakim sendiri ini terjadi, ia belum menjelaskan secara rinci.

Baca juga: Oknum TNI Diduga jadi Pelaku Utama Pembakaran Rumah Wartawan, Sempat Minta Hapus Berita Bisnis Judi

Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani AP, Rooy menjelaskan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," jawab Rooy.

Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres. Rooy menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang ditutupi.

Pada kesempatan tersebut, Dandim O316 Batam itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.

"Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ucap Dandim.

Ia menekankan lagi pihaknya selalu bersama-sama dengan jajaran Polresta Barelang untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah di Batam.

Kondisi korban

Korban adalah dua anggota Polsek Sei Beduk yakni Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami memar karena terbentur dinding saat menghindari pukulan. 

Sementara Aipda Hari Susanto mengalami lebam di sekitar wajah kanan dan kiri. 

Baca juga: Pegawai Pengadilan Negeri Depok Langgar Kode Etik Usai Aniaya Tetangga Pakai Pistol, Dipecat?

Kemudian luka lebam pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bagian bahu kanan.

 Kejadian penganiayaan di Batam hingga viral di medsos ini berawal saat dua anggota Polsek Sei Beduk berada di Pos Pam Terpadu Simpang Terpadu Simpang Dam untuk mengecas ponsel mereka.

Mereka sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tiba-tiba, datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) berpakaian dinas turun dari mobil berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1468 QH. 

Ia menanyakan dua anggota Polsek Sei Beduk itu dan meminta keduanya pergi.

Bripka Bernas Gultom sempat bertanya kepada oknum TNI yang sedang emosi itu.

Namun keduanya mendapat penganiayaan.

Bripka Bernas Gultom tersungkur karena ditendang kakinya. 

Baca juga: Kelakuan Seorang Ayah di Jombang, Aniaya Anaknya Karena Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah

Sementara Aipda Hari berusaha lari menyelamatkan diri. 

Tapi belum sempat berlari jauh, oknum TNI itu menyuruh 3 orang lain berpakaian sipil turun dari mobil yang sama untuk menghajar Aipda Hari dan Bripka Bernas.

Mereka dilaporkan sempat berteriak dan memastikan jika keduanya merupakan anggota polisi dan menganiayanya.

Dua orang berpakaian sipil dari mobil kemudian mengejar Aipda Hari dan menganiayanya. 

Sedangkan Bripka Bernas Gultom menyelamatkan diri ke arah Rusunawa Muka Kuning.

Oknum TNI itu dilaporkan sempat memukul warga di lokasi kejadian. 

Polisi mengungkap jika tiga orang berpakaian sipil membawa senjata tajam jenis pedang yang mereka simpan di bagasi belakang mobil.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompussunggu yang dikonfirmasi terkait video viral di Batam ini membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dan penanganan agar maksimal.

"Kejadian baru tadu malam di wilayah hukum (wilkum) Sei Beduk. Masih kami dalami," ujarnya kepada TribunBatam.id, Jumat (16/8/2024).

Saat ini, tim sedang mengumpulkan keterangan agar lengkap terkait kejadian viral di Batam ini

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum TNI di Batam Viral Aniaya Anggota Polisi Diamankan, Dandim: Akan Ditindak Tegas

dan

Kronologis Oknum TNI di Batam Aniaya Dua Polisi di Pos Pam Terpadu Simpang Dam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini