Belakangan, anak Mbah Minati Darsi (47) menggugat ibunya sendiri ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Gugatan tersebut terkait tanah yang dikelola Mbah Minati.
Diketahui, Mbah Minati dengan anak, cucu dan menantunya sudah melakukan mediasi di PN Jember Kamis (15/8/2024).
Namun, mediasi menemui jalan buntu dan belum menemui kata damai.
Lukman sebagai kuasa hukum, berharap kasus keluarga Mbah Minati segera selesai.
"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya."
"Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.
Baca juga: Viral Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Dinsos Jakarta Beri Teguran
Di sisi lain, kuasa hukum Darsi, Dialena berahap Mbah Minanti mencabut laporannya.
“Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja."
"Karena tiga tiganya dijadikan tersangka,” tegasnya dia, dikutip dari TribunJatim.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berawal Kasus Pencurian Jeruk, Ibu di Jember Digugat Hak Waris oleh Anak, Menantu dan Cucunya
(Tribunnews.com)(TribunJatim.com/Imam Nawawi)(Kompas.com/Bagus Supriadi)