News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Nenek Seret Anak-Cucu ke Polisi, Ribut Gegara Buah Jeruk, Kini Berujung Digugat Balik

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi buah jeruk dan (Kanan) Minati saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Cerita permasalahan keluarga yang rumit dialami oleh nenek asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Mbah Minati.

Perempuan berumur 70 itu tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Mbah Minati menyeret anak, cucu hingga menantunya sendiri ke polisi.

Dirinya tidak terima buah jeruk di kebun diambil mereka.

Kini, masalah yang dialami Mbah Minati semakin runyam karena balik diguguat.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Semua gara-gara buah jeruk

Lukman Hakim, kuasa hukum Mbah Minati menceritakan duduk permasalahan antara kliennya.

Semua bermula saat anak, cucu, dan menantu Mbah Minati mengambil jeruk di kebun tanpa izin.

Mbah Minati yang tidak terima kemudian melaporkan mereka ke polisi atas dugaan pencurian.

"Diawali dengan peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami."

"Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," urai Lukman, dikutip dari TribunJember.com, Senin (19/8/2024).

Lukman menegaskan, buah jeruk ditanam sendiri oleh Mbah Minati.

Sementara itu, dalam perjalanan kasusnya, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Terkait hal itu, polisi sudah menetapkan tersangka dari beberapa pihak yang dilaporkan," imbuh Lukman, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologis Nenek di Palopo Sulsel Tewas Ditelan Ular Piton, Bangkai Sanca Dikubur Dekat Rumah Korban

Berujung digugat balik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini