Saat itu pelaku penembakan Mang Yo mencari korban Yudik dengan membawa senapan laras panjang jenis Airsof Gun.
"Pelaku ini sempat melihat-lihat rumah Yudik, karena lokasinya bersebrangan dengan rumah I Nyoman Artawa. Melihat korban ada dirumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku ini ditunggu di belakang rumah Nyoman Artawa," bebernya didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen.
Nah setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu, pelaku langsung mengarahkan senapan laras panjangnya dan menembak korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Fakta Penembakan di Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Senpi Rakitan di Rumah Tersangka
Namun saat itu korban spontan menutup pintu, sehingga peluru mengenai pintu sebanyak 2 kali dengan lobang tembus dan satu kali ditembakkan ke atas.
"Jadi peluru sama sekali tidak mengenai korban. Karena korban cepat menghindar dan menutup pintu yang berbahan sek itu. Bahkan jarak menembak pelaku dan korban kurang lebih 2 meter," jelasnya.
Berdasarkan, kejadian itu tim Opsnal mendatangi TKP penembakan dan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi atau korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah seorang laki-laki yang telah dikenalnya yakni Mang Yo berasal dari Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung.
"Jadi pelaku ini kita amankan pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 Wita berserta Barang bukti sepeda motor Scopy Warna Hitam dan senapan laras panjang Airsof Gun di simpan pelaku di Ubung ditempat kerjanya," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com degnan judul ADA OPERASI SENYAP? Setelah Kasus Penembakan di Kediaman Nyoman Artawa di Badung, Terjadi Lagi ini