TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang anggota DPRD Badung periode 2024-2029, I Nyoman Artawa ditembak pada Sabtu (17/8/2024).
Tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam kasus penembakan ini.
Serangan penembakan terjadi berulang kali sekitar pukul 19.00 Wita.
Tembakan mengarah ke pekarangan rumah hingga terkena pintu.
Pelaku penembakan yang bernama Komang Arya Pengestu alias Mang Yo berhasil diamankan di wilayah Batubulan Gianyar pada Minggu (18/8/2024).
Pelaku melakukan penembakan itu karena ingin membunuh I Putu Oka Partama alias Yudik yang merupakan ponakan dari politisi Partai Golkar asal Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.
Pelaku penembakan yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudik akan konflik sebelumnya.
Sehingga Mang Yo mencari Yudik ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP penembakan.
Namun karena Yudik diketahui berada di rumah I Nyoman Artawa (anggota DPRD Badung) makanya pelaku menunggu korban di dekat TKP.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasusnya mengaku jika pelaku dan korban sudah lama kenal.
Bahkan aksi penembakan itu dilakukan karena pelaku merasa difitnah, beberapa waktu yang lalu korban mau melaporkan pelaku dengan tindak pidana ITE. Sehingga pelaku merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca juga: Motif Penembakan Warga Wedi Klaten, Pelaku Beli Senapan Angin Seharga Rp 300 Ribu
"Kenyataannya korban ini tidak ada melaporkan, nah karena permasalahan melalui status Facebook ini yang menjadi pelaku emosi ingin membunuh korban," ujar Kapolres Badung, Senin 19 Agustus 2024.
Kendati demikian, terkait perselisihan sebelumnya itu polisi tidak mendapat laporan, bahkan akan dilakukan pendalaman, termasuk masalah korban yang ingin melaporkan pelaku karena ITE itu.
Diakui aksi penembakan itu dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2024, sekitar Jam 19.30 Wita.