News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Ganti Pengacara, Ini Kata Mantan Kuasa Hukum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Titin Prialianti

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya Vina Cirebon.

Terbaru ini, keluarga Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina, ingin kembali ke pengacara yang lama, Titin Prialianti.

Selain itu, mereka juga meminta supaya Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman.

Kepada TribunJabar.id, Titin menjelaskan bahwa sejak awal keluarga Sudirman tak berniat mengganti kuasa hukum.

Bahkan, pada Mei 2024 lalu, saat Pegi Setiawan tertangkap, pihak kepolisian meminta keluarga Sudirman untuk mencabut kuasa dari Titin.

"Tapi keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin.

Titin menuturkan, peralihan kuasa hukum kepada pengacara yang ditunjuk Polda Jabar ini menyebabkan adanya pengakuan dari Sudirman yang bertolak belakang dengan keterangan terpidana lainnya yang kini dipegang Peradi.

"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya."

"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya."

"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," ucapnya.

Baca juga: Sudirman Tidak Bisa Ajukan PK Karena Ngaku Pukul Eky, Mantan Wakapolri Justru Berpendapat Begini

Salah satu masalah besar, lanjut Titin, yang dihadapi yakni adanya pengakuan dari Sudirman terkait peristiwa kematian Vina dan Eki.

Namun, pengakuan tersebut tidak sesuai seperti apa yang keluarganya ketahui.

"Keluarga meyakini tidak pernah ada peristiwa pembunuhan itu karena mereka tahu siapa Sudirman," jelas dia.

Titin juga menjelaskan, kenapa dia tak lagi menjadi pengacara Sudirman.

Ia menceritakan, saat Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong.

Ternyata, kertas kosong tersebut adalah pencabutan kuasa dari dirinya.

"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."

"Kami berharap jika Sudirman dikembalikan ke Lapas Cirebon, keluarganya bisa lebih mudah berkomunikasi dan memahami apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Keberadaan Sudirman

Sudriman sempat dikabarkan 'menghilang' setelah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar memegang kuasa.

Namun, kini Sudirman telah diketahui keberadaannya.

Mengutip TribunJabar.id, salah satu terpidana kasus Vina ini diduga telah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Kabar ini diperoleh dari informasi yang diterima mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, dari Peradi di Bandung.

"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin.

Titin menuturkan, pihak keluarga Sudirman juga bakal melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy.

Baca juga: Video Toni RM Duga Polda Jabar Sengaja Tak Kembalikan Sudirman ke Lapas, Takut Hal Ini Terjadi

"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya."

"Itu pun dikelilingi oleh penyidik."

"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudirman Terpidana Kasus Vina Diduga Sudah Dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung, Besok Akan Ditengok

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini