Sementara itu, Nur Khamim mengatakan, Karsini mendatanginya pada Sabtu (10/8/2024) malam.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."
"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri."
"Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024).
Ia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut dari "suami-istri" ke "pernah menjalin cinta".
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang terjadi.
Setelah diganti, Nur Khamim bersedia menandatangi suarat kesepakatan tersebut.
Nur Khamim juga mengonfirmasi, rumah yang dihancurkan tersebut merupakan rumah yang dibangun menggunakan uang Karsini.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi."
"Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."
"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
Khamim pun mengaku tak melakukan intervensi lebih lanjut soal tindakan perobohan rumah lantaran hal tersebut sudah melalui kesepakatan.
Baca juga: Nasib Pilu TKW Asal Cianjur, Tak Terima Upah, Diduga Disiksa Majikan hingga Meninggal
TKW Meninggal di Dubai
Sementara itu, seorang TKW asal Cianjur, Jawa Barat bernama Ati Rohayati (56) meninggal dunia.
Warga asal Kampung Sukamahi, Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Cianjur ini meninggal di rumah sakit di Dubai.