News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Bidan di Palembang Diduga Lakukan Malpraktik, Gadis 13 Tahun Alami Kebutaan usai Konsumsi Obat

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bidan. Oknum bidan inisial AG ternyata tidak memiliki izin membuka praktek.

Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.

Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangani Dugaan Malpraktik di RS, Korban Lumpuh Usai Operasi Cesar 3 Tahun Lalu

Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

"Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024).

Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung mengkonsumsi obat yang diberikan dari bidan tersebut.

Namun betapa terkejutnya Nila saat anaknya bangun keesokan harinya, Berlian mengalami ruam merah dan melepuh di sekujur tubuhnya.

"Mata anak saya juga bengkak hingga tidak bisa berkedip," kata dia.

Setelah dua hari mengkonsumsi enam jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian pin justru makin bertambah parah. Pada Jumat (05/07/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

Baca juga: RSUD Cianjur Diduga Lakukan Malpraktik, Bekas Operasi Caesar Keluarkan Nanah Berbau Tak Sedap

Tetapi, saat kembali ke Bidan itu, ia justru, mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.

Kekhawatiran Nila pun bertambah, dengan kondisi anaknya tersebut, Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).

Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban bahkan juga menjalani rawat inap selama tujuh hari. "Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak saya pun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA, Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sumsel. Hingga kini kasus ini ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu (14/07/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini