Perempuan itu, sudah mengirim uang sebanyak Rp 250 juta ke kasihnya.
Duduk Perkara
Dikutip dari TribunJateng.com, K (TKW) dan S (kekasihnya) sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun S berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Lantaran dijanjikan akan dinikahi secara resmi, K pun berani mengirim uang kepada S untuk membangun rumah.
Namun, K baru mengetahui ternyata S sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
3. Jawaban Pemkot Tegal soal Denda Rp500 Juta apabila Aulia Risma Mundur dari Beasiswa PPDS Undip
Inilah kabar terbaru soal meninggalnya dr Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Aulia Risma diduga mengakhiri hidup lantaran tak kuat menjalani perkuliahan PPDS.
Ia diisukan sempat ingin mundur namun karena Aulia Risma mahasiswi beasiswa, maka ia mengurungkan niatnya.
Apabila ingin mundur dari beasiswa, dikabarkan ia harus membayarkan denda sebesar Rp500 juta.
Hal itu disebut juga sebagai alasan almarhumah yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diduga mengakhiri hidup.
Selain itu, ada juga dugaan poerundungan yang membuatnya nekat mengakhiri hidup.
Terkait soal denda, Pemkot Tegal pun buka suara.