TRIBUNNEWS.COM - Soerang pria bernama Muhammad Bintang (20) diringkus Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024) lantaran menganiaya pacarnya sendiri yang bernama Alya (20) di dalam lift.
Aksi penganiayaan tersebut pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lift sebuah hotel, Kamis (11/7/2024).
AKBP Teuku Arsya Khadafi selaku Wakapolres Metro Jakarta Barat mengatakan selama satu bulan, sempat ada upaya mediasi antara korban dan pelaku.
Namun, pelaku tak menunjukkan niat baik seperti permohonan maaf maupun perubahan sikap.
Akhirnya, korban pun melaporkan pelaku ke polisi.
"Diawal dari korban ada keinginan untuk melakukan mediasi dengan terduga pelaku, ini yang kemudian menyebabkan dari pihak kepolisian kami memberikan peluang terkait adanya mediasi kedua belah pihak,"
"Ternyata selang beberapa lama tidak ada niat baik dari pihak pelaku dan tidak ada upaya untuk dari pelaku untuk memperbaiki terkait dengan perilakunya, sehingga kemudian korban meminta agar peritistiwa ini segera ditindaklanjuti," kata Arsya, dikutip dari TribunBekasi.com.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku pun diringkus di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang.
Motif Pelaku
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pelaku tega menganiaya kekasihnya sendiri karena kesal.
Pemicu kekesalan pelaku bermula ketika momen wisuda adiknya.
Baca juga: Pria Cekik dan Banting Tubuh Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Pelaku Kesal Tak Diajak Swafoto
"Korban spontan melakukan foto-foto yang membuat tersangka merasa tersinggung, terjadi perdebatan kemudian korban berusaha menenangkan tersangka, hingga akhirnya keluar kata-kata kasar dari tersangka ke korban," kata Hasoloan.
Pelaku juga tersinggung lantaran korban enggan mengajaknya swafoto atau selfie untuk konten sosial media korban.
"Korban spontan melakukan foto-foto yang membuat tersangka merasa tersinggung, terjadi perdebatan kemudian korban berusaha menenangkan tersangka, hingga akhirnya keluar kata-kata kasar dari tersangka ke korban," kata Hasoloan.