TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Nur Fadilah (27) yang mencekik anaknya yang masih bayi masih dalam pengaruh alkohol saat ditahan.
Diketahui Nur Fadilah tega mencekik anaknya yang masih berusia dua bulan lantaran korban rewel dan terus menangis saat ia menjaganya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso mengatakan, penyidik masih belum meminta keterangan pelaku lantaran Nur Fadilah masih terpengaruh minuman keras (miras).
"Untuk ayah korban, masih pengaruh minuman keras jadi belum bisa dimintai keterangan," kata AKBP Doni Prakoso, dikutip dari TribunJateng.com.
Doni mengatakan, korban sudah dimakamkan kemarin, Rabu (21/8/2024) malam.
"Korban sudah dimakamkan semalam sekitar pukul 23.00 WIB," ucapnya.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari Dokkes Polda Jateng.
"Kita masih menunggu hasil autopsi," imbuhnya.
Pengakuan Pelaku
Nur Fadilah juga telah mengakui perbuatannya tersebut.
Ia mengatakan, anak yang dibunuhnya tersebut merupakan anak pertama dari pernikahannya yang sudah berjalan dua tahun.
"Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam," kata Nur Fadilah, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Ayah di Pekalongan Tega Bunuh Bayi 2 Bulan, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel
Kepada polisi, ia mengaku menyesal telah mencekik anaknya hingga lemas.
"Saya menyesal, dan itu anak pertamanya," ucapnya.
Sebelum berjualan tempe, ia menenggak miras jenis ciu.