TRIBUNNEWS.COM - Polresta Surakarta menangkap suami berinisial AS (47), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat perbuatannya, istri berinisial VH (42) tewas saat dirawat di rumah sakit.
Korban merupakan kader partai Perindo Solo yang tinggal di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Teman korban, Sari, mengatakan VH sebelumnya merupakan janda, dan pelaku adalah duda anak satu.
Keduanya menikah pada 25 Juli 2024 lalu.
Sari mengaku tak diundang dalam acara pernikahan VH dan AS.
Sebelum menikah, VH menjadi mualaf lantaran suaminya muslim.
"Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal."
"Kemudian ada rencana menikah itu. Jadi dia sampai mualaf juga untuk menikah itu. Karena dulunya kristen, kemudian suaminya Islam," bebernya, Jumat (23/8/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Berdasarkan keterangan teman-teman korban, AS sudah berulang kali melakukan kekerasan.
VH sempat diminta membatalkan pernikahan lantaran sikap AS yang tempramental.
Baca juga: Ayah yang Bunuh Bayi di Pekalongan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
"Kemudian awal bulan dia sempat curhat lagi. kalau dirinya sering dipukuli suaminya. Saya tanya ada masalah apa dia tidak mau cerita lebih lanjut."
"Terus setelah kematian kemarin, banyak temen-temen kader yang cerita ternyata sebelum menikah korban juga sering dipukuli," imbuhnya.
Sari mengaku melihat foto jasad korban penuh luka memar ketika di rumah sakit.