"Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu," ujar Arjaya.
Bahkan, WNA sama sekali tidak mengantongi izin terkait aktivitasnya mengeruk tebing ataupun hendak membangun vila.
"Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri ternyata baru konsultasi sama konsultan," jelas Arjaya.
Penjelasan Polda Bali
Dikutip dari Kompas.com, WNA itu bernama David John O'Boyle.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Mulanya video aktivitas pengerukan tersebut ramai beredar di Facebook sebelum personel kepolisan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Ditemukan bahwa memang benar terdapat proyek pembangunan sebuah vila, di mana dalam proyek tersebut terdapat pengerukan di pinggir tebing dengan alat berat," ujar Jansen, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Viral karena Robohkan Rumah Suami Siri, TKW Asal Semarang Ini Kini Bangun Rumah Baru
Ia menambahkan, status tanah seluas 18 hektare yang menjadi lokasi proyek pembangunan vila itu dikontrak oleh O'Boyle dari seorang bernama I Wayan Kerta selama 20 tahun.
Namun, saat diperiksa perizinannya, terungkap bahwa pemilik lahan tidak bisa menunjukkan izin pembangunan vila sehingga proyek itu pun dihentikan.
O'Byle sendiri juga tidak menunjukkan izin apapun, tetapi ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait.
Saat ini, O'Boyle telah kembali ke Australia dengan beralasan bahwa orangtuanya sakit.
Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan terhadap O'Boyle.
"Sedang dilakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Jansen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Nekat Keruk Tebing di Desa Lembongan Bangun Vila, Perbekel Tegas Minta Hentikan & Kembalikan!
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Bali.com/Eka Mita Saputra, Kompas.com/Chella Defa Anjelina)