TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aktivitas pengerukan tebing di kawasan Nusa Penida, Bali, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang penumpang kapal merekam material hasil pengerukan yang berjatuhan ke laut.
Padahal, area tersebut merupakan kawasan konservasi laut yang sering dilintasi perahu untuk aktivitas snorkeling.
Dari narasi yang beredar, diduga pelaku pengerukan tebing tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA).
Pada pertengahan video, terlihat juga WNA tersebut didatangi oleh beberapa masyarakat setempat.
Video tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @bacottetangga__ pada Selasa (20/9/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat 601 ribu kali.
Tidak kantongi izin
Diketahui, aktivitas pengerukan tebing itu terjadi di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Perkebel Desa Lembongan, I Ketut Gede Arjaya membenarkan pelaku merupakan WNA asal Australia.
Arjaya mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari warga yang beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada pengerukan di tebing.
Bahkan, material dari pengerukan sampai berjatuhan di laut, padahal itu merupakan kawasan konservasi.
Baca juga: Viral Foto Siswi SMP di Bali Berpose Sensual Diduga Dieksploitasi Guru, Disdik Beri Teguran Tertulis
"Di alur laut itu sering dilintasi boat dan aktivitas snorkling. Ada warga kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu divideokan dan dikirim ke saya," ujar I Ketut Gede Arjaya, Jumat (16/8/2024).
Pihak perkebel lantas melakukan pengecekan dan mendapati alat berat ekskavator sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing.
Setelah ditelusuri, ternyata yang melakukan pengerukan merupakan WNA asal Australia yang berencana membangun vila di tanah yang dia sewa di atas tebing.
"Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu," ujar Arjaya.
Bahkan, WNA sama sekali tidak mengantongi izin terkait aktivitasnya mengeruk tebing ataupun hendak membangun vila.
"Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri ternyata baru konsultasi sama konsultan," jelas Arjaya.
Penjelasan Polda Bali
Dikutip dari Kompas.com, WNA itu bernama David John O'Boyle.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Mulanya video aktivitas pengerukan tersebut ramai beredar di Facebook sebelum personel kepolisan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Ditemukan bahwa memang benar terdapat proyek pembangunan sebuah vila, di mana dalam proyek tersebut terdapat pengerukan di pinggir tebing dengan alat berat," ujar Jansen, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Viral karena Robohkan Rumah Suami Siri, TKW Asal Semarang Ini Kini Bangun Rumah Baru
Ia menambahkan, status tanah seluas 18 hektare yang menjadi lokasi proyek pembangunan vila itu dikontrak oleh O'Boyle dari seorang bernama I Wayan Kerta selama 20 tahun.
Namun, saat diperiksa perizinannya, terungkap bahwa pemilik lahan tidak bisa menunjukkan izin pembangunan vila sehingga proyek itu pun dihentikan.
O'Byle sendiri juga tidak menunjukkan izin apapun, tetapi ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait.
Saat ini, O'Boyle telah kembali ke Australia dengan beralasan bahwa orangtuanya sakit.
Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan terhadap O'Boyle.
"Sedang dilakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Jansen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Nekat Keruk Tebing di Desa Lembongan Bangun Vila, Perbekel Tegas Minta Hentikan & Kembalikan!
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Bali.com/Eka Mita Saputra, Kompas.com/Chella Defa Anjelina)