“Siang ini yang dilakukan di pemakaman pelaksanaan otopsi ini dari Satreskrim sudah koordinasi dengan keluarga," ucap Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyonoia, dikutip
“Otopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa," jelas dia.
"Kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku,” tambahnya.
Korban memiliki luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban.
“Kita ingin memastikan lagi dengan autopsi hari ini. Biar sinkron semua dari autopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua," ucap dia.
"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur,” tambahnya.
Selain itu, 7 orang saksi telah diperiksa kepolisian.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Kasus KDRT Maut di Solo Jateng, 7 Saksi Diperiksa, Autopsi Jenazah Berjalan 3 Jam
(Tribunnews.com/Widya) (TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin)