Sehingga, lanjutnya, dalam waktu satu atau dua menit efek gas air mata itu sudah hilang.
Ia pun tak memungkiri efek gas air mata mengagetkan bagi orang yang belum pernah terpapar sebelumnya.
"Namanya gas air mata itu kan tentunya akan membuat perih sementara. Itu sebenarnya tidak berbahaya hanya sementara saja."
"Yang sudah terbiasa nggak apa-apa, tapi yang pertama kali kena akan kaget ya tapi satu menit dua menit sudah ilang lagi," urainya.
Artanto menambahkan, sampai hari ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya korban luka dari warga sipil.
"Tidak ada yang luka (warga sipil), belum ada laporan," tandasnya.
Buntut aksi demontrasi berujung ricuh itu, sebanyak 21 pelajar dan 6 mahasiswa dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata pendamping hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram, Tuti Wijaya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.com.
Tuti menyebut, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap itu baru sementara.
Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," terangnya.
Baca juga: Pelajar STM Diduga jadi Penyebab Demo di Semarang Ricuh, Anggota Polisi Terkena Lemparan Tombak
Kuasa hukum Geram lainnya, Nasrullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan.
"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur."
"Maka penyidik juga harus memastikan anak yang di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya," tandasnya.