TRIBUNNEWS.COM - Kusnadi (29), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap usai membunuh ayahnya, Jana (79).
Kusnadi juga menganiaya adiknya, Aam (24) hingga mengalami luka di kepala.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Kusnadi melempar batu ke arah Aam yang sedang mandi di sungai.
Aam yang tak terima melaporkan perbuatan Kusnadi ke Jana.
Sempat terjadi perkelahian antara Kusnadi dengan Jana yang berakhir dengan kematian Jana.
"Kemudian, si korban mendatangi tersangka dan terjadi perkelahian yang diawali dengan korban memukul menggunakan kayu, tetapi ditangkis oleh tersangka,” paparnya, Selasa (27/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Saat kejadian, pelaku membawa pisau dan menikam ayahnya hingga tewas.
"Tersangka melakukan penusukan kepada korban di bagian perut dan dada. Korban mengalami dua tusukan yang menyebabkan meninggal dunia di tempat,” bebernya.
Berdasarkan kesaksian keluarga, Kusnadi sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga emosinya tak terkontrol.
Namun, penyidik menyatakan motif pembunuhan karena Kusnadi emosi saat ditegur ayahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca juga: Menanti Keadilan di Kasus Pembunuhan Kekasih oleh Anak Anggota Dewan
Sosok Kusnadi
Kakak Kusnadi, Dawi mengatakan, aksi pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku karena pengaruh minuman keras (miras).
Keluarga berharap Kusnadi tidak diberi hukuman berat dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Sebelum menikam ayah, K belum pernah mukul. Dia marah karena selama kurang lebih empat bulan, Aam telponan terus sampai malam mengganggu," ucapnya, Sabtu (24/8/2024).