TRIBUNNEWS.COM - Perampokan mobil pengisian ATM terjadi di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin (26/8/2024).
Dilansir TribunPadang.com, peristiwa itu bermula saat Bripda S yang mengawal mobil pengisian ATM dihubungi pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi berpangkat Iptu.
Kepada Bripda S, pelaku mengaku hendak menitipkan barang.
Mobil pengisian ATM lantas berhenti di bundaran depan PT Jaya Sentrikon dan mobil pelaku sudah ada di belakangnya.
Mereka langsung mengancam dengan menodongkan senjata kepada Bripda S.
Pelaku kemudian membawa kabur uang senilai Rp2,5 miliar.
Pelakunya 2 Pelaku Polisi dan 1 Warga Sipil
Ketiga pelaku perampokan mobil pengisian ATM telah diamankan Polres Padang Pariaman bersama tim opsnal gabungan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan, satu pelaku ditangkap di kediamannya di Siteba.
Sementara dua pelaku yang diketahui oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," jelasnya, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Sosok Bripda MSAD, Polisi di Sumbar Terlibat Perampokan Rp2,5 M, Belum 2 Tahun jadi Anggota Polri
Adapun identitas dua oknum polisi yang terlibat perampokan adalah Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Sementara warga sipil berinisial HS (38), yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Briptu NPP sudah berdinas selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD selama 1 tahun 11 bulan.
Motif Perampokan
Lebih lanjut Suharyono menjelaskan, motif perampokan mobil pengisian ATM itu karena terlilit utang.