News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Fakta Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman, 2 Pelaku Polisi dan 1 Warga Sipil

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024).

"Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi akan kita dalami," ucap Suharyono di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024) dikutip dari Kompas.com.

Suharyono menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada dua oknum polisi tersebut seusai aturan yang berlaku.

"Kita dapat atensi dari Kapolri. Kasusnya akan kita usut tuntas. Dua oknum ini jika terbukti tentu mendapatkan sanksi tegas," kata Suharyono.

Barang Bukti yang Diamankan

Sejumlah barang bukti ikut diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 2x24 jam usai kejadian perampokan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya tiga tas ransel yang berisi uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai.

Kemudian juga ditemukan 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur dan sepasang sarung tangan.

Tak hanya itu, ketika beraksi ternyata pelaku menggunakan mobil berpelat nomor palsu.

Hal itu terungkap ketika penyidik memeriksa STNK kendaraan yang digunakan ketiga pelaku.

Pelat nomer (nopol) polisi mobil yang digunakan di awal tertulis BG, tetapi ketika diselidiki mobil tersebut memiliki nopol asli B.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dua Polisi Rampok Uang Miliaran di Padang Pariaman, Kapolda Sumbar Evaluasi Pengawalan ATM

(mg/Kirana Atsiila) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini