News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Sekolah Cabuli Siswa di Sumenep

Bu Guru Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selingkuhan yang Jabat Kepsek di Sumenep, Ini Pengakuan Pelaku

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - E, seorang ibu di Sumenep, Jawa Timur tega menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J (41).

Peristiwa tersebut berawal saat E sudah lama berpisah rumah dengan suaminya.

Kemudian, E yang berstatus sebagai guru TK menjalin hubungan asmara dengan J yang berstatus PNS dan menjabat sebagai kepala sekolah SD di Sumenep.

E pun tergiur iming-iming oknum kepala sekolah (kepsek) yang akan memberinya sepeda motor dan sejumlah uang.

"E selaku ibu kandung T (korban) dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J. Karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas dilansir dari Tribunmadura.com, Senin (2/9/2024).

Aksi tindak asusila yang dilakukan oknum Kepsek dilakukan berulang kali.

Aksi pertama dilakukan J pada Februari 2024.

Baca juga: Kronologi Ibu di Sumenep Ketahuan Jual Anaknya ke Kepsek, Foto Tanpa Busana Korban Ditemukan Sepupu

Dalam melancarkan aksinya, E menjemput putrinya berinisial T dari rumahnya.

Lantas E mengantarkan T ke rumah J di Kota Sumenep dengan alasan melaksanakan ritual mensucikan.

Setibanya di lokasi, E pun menyuruh T untuk masuk ke rumah milik J.

Sementara E, menunggu di luar rumah J.

"Setelah korban masuk ke dalam rumah milik pelaku J, korban disuruh membuka pakaian dan setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban," katanya.

Setelah J melampiaskan nafsu bejatnya, T pun disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E.

Baca juga: Jahatnya Ibu di Sumenep, Berikan Anaknya ke Kepsek untuk Dicabuli dengan Dalih Ritual Mensucikan

Tidak hanya sampai di situ. J mengulangi kembali perbuatannya pada Jumat (16/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini