TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - E, seorang ibu di Sumenep, Jawa Timur tega menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J (41).
Peristiwa tersebut berawal saat E sudah lama berpisah rumah dengan suaminya.
Kemudian, E yang berstatus sebagai guru TK menjalin hubungan asmara dengan J yang berstatus PNS dan menjabat sebagai kepala sekolah SD di Sumenep.
E pun tergiur iming-iming oknum kepala sekolah (kepsek) yang akan memberinya sepeda motor dan sejumlah uang.
"E selaku ibu kandung T (korban) dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J. Karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas dilansir dari Tribunmadura.com, Senin (2/9/2024).
Aksi tindak asusila yang dilakukan oknum Kepsek dilakukan berulang kali.
Aksi pertama dilakukan J pada Februari 2024.
Baca juga: Kronologi Ibu di Sumenep Ketahuan Jual Anaknya ke Kepsek, Foto Tanpa Busana Korban Ditemukan Sepupu
Dalam melancarkan aksinya, E menjemput putrinya berinisial T dari rumahnya.
Lantas E mengantarkan T ke rumah J di Kota Sumenep dengan alasan melaksanakan ritual mensucikan.
Setibanya di lokasi, E pun menyuruh T untuk masuk ke rumah milik J.
Sementara E, menunggu di luar rumah J.
"Setelah korban masuk ke dalam rumah milik pelaku J, korban disuruh membuka pakaian dan setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban," katanya.
Setelah J melampiaskan nafsu bejatnya, T pun disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E.
Baca juga: Jahatnya Ibu di Sumenep, Berikan Anaknya ke Kepsek untuk Dicabuli dengan Dalih Ritual Mensucikan
Tidak hanya sampai di situ. J mengulangi kembali perbuatannya pada Jumat (16/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.