"Saya ingatkan Pemkab atau dinas terkait (Disdik Sumenep), segera turun tangan dan tindak tegas oknum kepala sekolah yang cabuli korban. Berikan sanksi yang sesuai regulasi yang ada," katanya.
Poitisi perempuan NasDem Sumenep ini menyayangkan oknum guru dan bahkan Kepsek SD Negeri tersebut.
Pasalnya sebagai seorang guru mestinya mendidik dan membimbing murid layaknya orang tua dan bukan malah merusak segalanya.
Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ASN tersebut lanjutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi dan dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.
"Ini jelas rusaknya moral di kalangan ASN yang harusnya jadi contoh, Disdik harus selalu sosialisasi untuk tidak melakukan seperti itu. Maka ketika sudah terjadi hal seperti itu harus bertindak sebagaimana mestinya, baik itu pemecatan dan lainnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/ tribunmadura.com/ Ali Hafidz Syahbana)