"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Pihak kepolisian juga akan melindungi korban yang berani melapor.
Identitas pelapor hingga keamanan bakal dilindungi, bahkan pihak kepolisian menjamin korban yang speak up tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."
"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jutaan Warga Tegal di Jabodetabek Dukung Menkes Usut Tuntas Kasus Dokter Aulia PPDS Undip
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)