TRIBUNNEWS.COM - Polres Tapanuli Utara menetapkan pria berinisial BSH (38) sebagai tersangka pembunuhan terhadap MH (41).
MH ditemukan tewas di rumahnya di Asrama Akper Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Jumat (30/8/2024) siang.
BSH dan MH merupakan pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung yang telah berkeluarga.
Keduanya sempat melakukan hubungan sesama jenis sebelum pembunuhan terjadi.
Hubungan sesama jenis BSH dan MH terjalin sejak 2022 tanpa sepengetahuan istri masing-masing.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak mengatakan penemuan jasad korban dilaporkan oleh warga.
"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," paparnya, Senin (2/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Awalnya, keluarga menolak proses autopsi lantaran menganggap MH tewas karena sakit jantung.
Namun, setelah penyidik menjelaskan kejanggalan kondisi jasad keluarga meminta pelaku segera ditangkap.
AKBP Ernis Sitinjak menjelaskan korban tinggal sendiri di rumah karena pisah ranjang dengan istri.
"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," tuturnya.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Seorang Ibu Bunuh 2 Anaknya di Kediri Jatim, Pelaku Kerap Marah Ada Pedagang Baru
MH membunuh korban menggunakan kabel setrika yang dililitkan ke leher.
"Pelaku nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya."
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas."