News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Susno Duadji nilai banyak yang pura-pura tidak tahu di kasus Vina Cirebon, ulah mereka ini mengakibatkan enam terpidana harus dipenjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kabareskrim Susno Duadji nilai banyak pihak yang pura-pura tidak tahu di kasus Vina Cirebon.

Parahnya lagi, ulah kura-kura dalam perahu atau pura-pura tidak tahun ini berujung pada nasib malang 6 terpidana di kasus Vina.

"Ya sebenarnya mereka tahu dalam hatinya ini kecelakaan bukan pembunuhan tapi mereka pura-pura aja kan, kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu mereka," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Minggu (1/9/2024).

Padahal, lanjut Susno Duadji dampak yang dialami para terpidana kasus Vina dengan putusan hakim itu bukan main-main.

Akibat kasus yang di-setting sebagai sebuah pembunuhan itu, terpidana harus mendekam di balik jeruji besi sampai seumur hidup.

Kini enam terpidana itu melawan untuk mencari keadilan via jalur pangajuan Peninjauan Kembali (PK).

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).

Susno Duadji: Banyak yang Pura-pura dalam Perahu, Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina

Pensiunan jenderal polri bintang tiga itu mengatakan bahwa sebenarnya aparat penegak hukum maupun orang yang ahli di bidang hukum mengetahui bahwa kasus ini sangat lemah dibuktikan sebagai pembunuhan.

Namun, mereka dinilai Susno pura-pura tidak tahu.

"Ya sebenarnya mereka tahu dalam hatinya ini kecelakaan bukan pembunuhan tapi mereka pura-pura aja kan, kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu mereka," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina

Padahal, dampak yang dialami para terpidana dengan putusan hakim itu bukan main-main.

Akibat kasus yang di-setting sebagai sebuah pembunuhan itu, mereka harus mendekam di balik jeruji besi sampai seumur hidup.

Minta Hakim Pimpin Sidang PK 6 Terpidana dengan baik

Susno yang terlibat aktif mengikuti kasus ini pun meminta agar aparat penegak hukum, khususnya hakim untuk mengadili Sidang PK para terpidana dengan baik.

"Kalau tetap mempertahankan ini adalah pembunuhan khususnya hakim, maka nasib orang yang di dalam tembok penjara kasihan, itu anak manusia kalau polisi dan jaksa sudah selesai, ya tinggal hakim jangan ngeyel," katanya.

Bukti terkait Pembunuhan Mulai Rontok, Susno Minta Hakim Jangan Ngeyel

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini