TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kecuali Sudirman, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).
Para keluarga tetap memberikan semangat kepada para terpidana yang hingga kini dipenjara. Mereka berpesan agar para terpidana kuat karena doa langit itu mujarab.
Keluarga menegaskan keyakinan mereka bahwa para terpidana tidak bersalah dan berharap pengajuan PK yang diajukan tim kuasa hukum akan dikabulkan.
Baca juga: Video Pengakuan Mengejutkan Saksi Ar Kasus Vina Cirebon, Diberi 2 Butir Obat Terlarang oleh Eky
Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Supriyanto, salah satu terpidana dalam kasus ini, Aminah.
"Kami yakin seribu persen mereka tidak bersalah dan bisa bebas,” ujar Aminah saat mewakili keluarga terpidana yang datang langsung bersama tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (14/8/2024).
Aminah juga berpesan kepada saudara-saudaranya yang saat ini masih mendekam di balik jeruji tetap tegar dan terus bersemangat.
"Ya saya hanya ingin menyampaikan, kepada anak-anak kami dan adik-adik kami, agar kalian tenang dan semangat serta jangan menyerah."
"Kalau memang kalian tidak bersalah, akan ada jalannya, karena doa dari langit itu mujarab,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa terakhir kali keluarga menjenguk para terpidana adalah tiga minggu lalu dan kondisi mereka saat itu dalam keadaan sehat.
"Kondisi mereka Alhamdulillah sehat," jelas dia.
Aminah juga meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat dan Presiden agar keadilan bagi keluarganya bisa segera terwujud.
"Untuk masyarakat, minta doanya semoga anak-anak kami dan adik-adik kami bisa mendapatkan keadilan dan dibebaskan dengan hormat, cepat bebas lah."
"Pokoknya minta doanya kepada seluruh masyarakat dan Bapak Presiden semuanya," katanya.
Selama delapan tahun menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan, keluarga terpidana mengaku tetap bersemangat untuk memperjuangkan keadilan.
Baca juga: Video Nasib Rudiana usai Dipanggil Timsus Kasus Vina Dibocorkan Eks Kabareskrim: Jabatannya Dicopot