"Bila perlu penanggungjawaban atas kematian dokter Risma ini diusut tuntas dan diambil tindakan seberat-beratnya," katanya kepada TribunJateng.com, Senin (2/8/2024).
Ia juga merasa heran, di tengah keputusan yang diambil Menkes, justru muncul aksi solidaritas terhadap pemberhentian aktivitas klinis Yan Wisnu.
Tafakurrozak mengaku, ia bisa mengerahkan warga Tegal perantuan untuk datang berdemo ke Undip, namun hal tersebut ia nilai bukan cara yang baik.
Ia menuturkan, pihaknya menyerahkan semua ke Menkes dan kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam dan menemukan siapa yang bertanggung jawab dan siapa aktor intelektual di balik kasus ini.
“Aktor intelektual harus bertanggung jawab, jangan sampai ada show of force yang justru dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik,"
"Kami sepenuhnya bersama Kemenkes dalam rangka menuntaskan kasus perundungan karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin," ujarnya.
3. Kronologi Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri, Beraksi Pakai Parang, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kasus ibu bunuh 2 anak kandungnya terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ibu rumah tangga berinisial NH (50) tega membunuh anaknya sendiri B (14) dan BN (7).
Diketahui pelaku membunuh anaknya menggunakan parang saat korban tertidur.
NH juga dilaporkan memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kronologi kejadian
Dirangkum dari Kompas.com, kejadian nahas ini bermula saat suami pelaku, Mohammad Zakaria terbangun dari tidurnya pada Selasa pagi (3/9/2024).
Ia mendengar suara rintihan yang ternyata datang dari anaknya.