Diketahui sidang PK ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian dan dihadiri dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Diwartakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana, Sindy Sembiring menuturkan, pihaknya siap untuk membuktikan adanya kesalahan penilaian terkait keterlibatan klien mereka dalam kasus Vina Cirebon ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti baru atau novum.
Selain itu, sejumlah saksi juga bakal dihadirkan ke Sidang PK yang direncanakan akan digelar besok, Rabu (4/9/2024).
"Dua hari menjelang PK ini, kami tim dari kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana sudah siap."
"Dengan semua novum-novum kami, termasuk saksi-saksi."
"Alhamdulillah, saksi makin bertambah, saksi fakta untuk Rivaldy," ujar Sindy, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (2/9/2024).
Sindy menuturkan, saat kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu, Rivaldy memiliki alibi yang kuat.
Kala itu, kliennya sedang bersama teman-temannya yang jauh dari TKP peristiwa kematian Vina dan Eky.
"Tanggal 27 Agustus 2016 itu bisa membuktikan bahwa Rivaldy sedang bersama mereka dan dari TKP Rivaldy kumpul bersama teman-teman dengan TKP kejadian sangat berbeda jauh," ucapnya.
Baca juga: Video Susno Duadji Skakmat Pensiunan Petinggi Polisi Terkait Kasus Vina, Pertanyakan Hal Ini
Dalam Sidang PK ini, pihaknya berfokus untuk membuktikan bawa Rivaldy tak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon ini.
"Untuk Rivaldy sendiri tidak membuktikan masalah itu pembunuhan atau kecelakaan, tapi hanya akan mengangkat eror in personanya bahwa Rivaldy disangkutpautkan dengan pembunuhan Vina dan Eki," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda Pasang Spanduk Dukungan untuk 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Gelar Doa Bersama Malam Ini
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)