TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Aulia Risma Lestari.
Atas meninggalnya Aulia Risma, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan pemalakan peserta didik PPDS Anestesiologi di RSUP Kariadi, Semarang.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisno Prajoko meminta Kemenkes untuk mengungkap dugaan pemalakan tersebut.
"Jika ada pelaku sanksi seberat-beratnya. Jadi jika dipalak ada yang memalak ada korban yang dipalak,"
"Uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak. Jadi dibuka saja yang dipalak saja, yang memalak siapa, besaran uangnya berapa. Itu diungkap saja," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pihak kampus juga melakukan investigasi internal.
"Karena ini publik trust (kepercayaan publik) tidak hanya internal kampus tapi dari luar," tandasnya.
Polda Lakukan Pendalaman
Sementara itu, pihak Polda Jawa Tengah juga tengah melakukan pendalaman soal dugaan pemalakan ini.
Diwartakan sebelumnya, Kemenkes RI menemukan adanya pemalakan dengan nilai Rp20-40 juta per bulan.
Diduga, pemalakan tersebut membuat Aulia Risma alami tekanan.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada TribunJateng.com.
Baca juga: Iuran Rp 30 Juta di PPDS Anestesi Undip, Guru Besar FK: Bukan Pemalakan, untuk Makan 84 Orang
Artanto juga menuturkan bahwa pihaknya tengah mengkalkulasi soal besaran pungli tersebut.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
Diketahui, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.