Diwartakan sebelumnya, Jais Ely juga mengecam aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh terduga Salmin Saleh.
Menanggapi hal tersebut, ia pun membentuk tim investigasi untuk mengusut permasalahan ini.
"Saya akan membentuk tim investigasi internal untuk langkah penanganan selanjutnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, dikutip dari TribunAmbon.com.
Ia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
"Soal proses hukum yang sudah dilaporkan keluarga korban saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, kakak korban, AS yang melaporkan Salmin Saleh ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Ia menceritakan, AK mendapatkan kekerasan seksual dari terduga pelaku di ruangan Kantor Dinas Pariwisata Maluku, Jumat (6/9/2024).
"Adik saya dilecehkan saat ruangan sepi tidak ada orang, dia takut dan gemetar," kata AS, Minggu (8/9/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke keluarga.
Dari kesaksian korban tersebut, keluarga pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dia pulang lalu menceritakan semua kejadian kepada kami sekeluarga, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Ambon," tuturnya.
Baca juga: Pemilik Pesantren di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati, Begini Modusnya
Ia pun berharap, pelaku bisa dicopot dari jabatannya.
"Orang seperti ini tidak boleh dibiarkan, jangan karena mereka memiliki kekuasaan jabatan lalu mau berbuat semena-mena," tandasnya.
Terancam Dipecat
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Surayadi Sabirin mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa soal kasus pelecehan seksual.